Tindakan pengempesan ban ini dilakukan oleh petugas parkir yang biasa patroli keliling kampus, tujuan pengempesan ini dilakukan agar pengendara jera dan tidak memarkirkan kendaraannya ditempat yang dilarang.
"saya tidak tau ada aturan seperti ini, sosialisasinyapun sepertinya kurang makannya saya menjadi korban pengempesan ini" ujar Hakim.
"sebetulnya masih ada cara lain yang lebih layak untuk pemberitauan bagi pengendara yang melanggar aturan, ga usah main kempesin aja" ujar Gesmawan.
Dari beberapa korban yang merasa dirinya dirugikan merasa hal ini tak layak, pasalnya mereka merasa banyak dirugikan, bukan hanya tenaga untuk mendorong motor keluar kampus, bahkan harus merogoh kocek lagi untuk mengompa ban tersebut.